DUKUHSARI – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan jemput bola kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Pemerintah Desa Dukuhsari memberikan layanan perekaman KTP Elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon, Selasa (11/01/2022).
Pelayanan perekaman data KTP Elektronik ini melibatkan 4 (empat) orang Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya mereka bersinergi dengan Pemerintah Desa Dukuhsari. Selain perekaman data KTP Elektronik, dalam kesempatan tersebut juga diberikan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo Drs. Reddy Kusuma, M.A mengungkapkan pelayanan perekaman data KTP elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA), ini dimaksudkan untuk bisa lebih mendekati warga yang ada di pelosok desa dalam memperoleh layanan administrasi dokumen kependudukan. Harapannya masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam hal administrasi dokumen kependudukan. Dalam hal ini juga bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sidoarjo yang ke 163.
“Dengan layanan jemput bola berupa pelayanan perekaman data KTP elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA) ke masyarakat ini kami berharap semua penduduk yang ada di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan dokumen kependudukan, karena itu sudah menjadi hak penduduk,” harapnya.
Sementara Kepala Desa Dukuhsari Ikwan Widodo, S.E mengatakan pelayanan jemput bola di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon ini merupakan pelayanan inovasi hasil sinergi antara Dispendukcapil dan pemerintan desa “Selanjutnya kegiatan ini akan dievaluasi apakah akan dibuat kegiatan rutin setiap bulan, ataukah seperti apa, tinggal respon masyarakat setelah dimulainya kegiatan tersebut. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo dan terus berlanjut secara rutin untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.